Potensi disetiap daerah mungkin berbeda-beda disini penulis ingin berbagi sedikit tentang apa saja potensi daerah yang ada di Indonesia khusunya untuk Kabupaten Kubu Raya. Sebelum menggali lebih dalam tentang potensi daerah di Kabupaten Kubu Raya ada baiknya kita mengetahui sedikit tentang Pengertian dasar dari Potensi daerah, “kemampuan yang mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan”. Dengan demikian Potensi Daerah Kabupaten Kubu Raya secara umum mempunyai pengertian kemampuan daerah yang dimunginkan untuk dikembangkan secara optimal, sehingga memberikan dampak positif dalam memajukan Kabupaten Kubu Raya itu sendiri.
ada dua jenis Potensi yang dapat diexplorasi
Potensi Alam
Potensi alam adalah kemampuan berupa kekayaan kenampakan dan sumber daya alam yang dapat dikembangkan.
Potensi Sosial Budaya
Potensi sosial budaya adalah kemampuan yang dapat dikembangkan dari pola kehidupan yang terdapat pada suatu masyarakat di suatu daerah.
ada dua jenis Potensi yang dapat diexplorasi
Potensi Alam
Potensi alam adalah kemampuan berupa kekayaan kenampakan dan sumber daya alam yang dapat dikembangkan.
Potensi Sosial Budaya
Potensi sosial budaya adalah kemampuan yang dapat dikembangkan dari pola kehidupan yang terdapat pada suatu masyarakat di suatu daerah.
PANEN: Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan bersama Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kubu Raya, Suharjo melakukan panen gabah kering di Kuala Mandor yang mencapai 4.000 ton. Foto: Deni/Pontianak Post |
Berdasarkan data dari Website resmi Kabupaten kubu Raya
Potensi Daerah Kabupaten Kubu Raya yang sedang dan akan dikembangkan antara lain dibidang infrastruktur yaitu peningkatan jalan Trans Kalimantan (Kecamatan Sungai Ambawang, Tayan), pembangunan jalan, perluasan Bandara Supadio, pembangunan Jalan Lingkar supadio.Dibidang perekonomian antara lain pengembangan sentra tanaman padi, jagung dan tebu melalui program “KUAT” (Kawasan Usaha Agribisnis Terpadu) dalam mendukung kawasan tramsmigrasi mandiri (KTM), Pengembangan Kawasan Transmigrasi mandiri atau kota terpadu mandiri (KTM) Rasu Jaya dan Terentang, Rasau Jaya Komplek: 30.000 Ha (Jagung). Kakap Komplek: 16.000 Ha (Padi). Sungai Raya Komplek: 20 Ha (Jagung). Pabrik Karet (Kecamatan Sungai Ambawang) Pengembangan Desa Mandiri Pangan (Kecamatan Terentang), Peremajaan Kelapa, Peremajaan Sagu, Penanaman Pisang, Peningkatan Produksi perkebunan Kelapa Sawit, Rehabilitasi Hutan Rakyat dan Reboisasi. Pengembangan budi Daya ikan air tawar di Kecamatan Sungai Raya, Terentang, Rasau Jaya, Kubu , Teluk Pakedai, Sungai Ambawang dan Kecamatan Kuala Mandor B.
Peta Kabupaten Kubu Raya |
tetapi saya lebih tertarik dengan sesuatu yang lebih potensial dan benar-benar dapat mensejahterakan masyarakat Kubu Raya yaitu "Kemandirian pangan", Klik Link ini untuk mengetahui lebih banyak tentang kemandirian pangan. Apa, mengapa, dan bagaimana kemandirian pangan ini bisa memajukan masyarakat dan Petani Kubu Raya. Seberapa besar potensi daerah Kubu Raya bisa mendukung Kemandirian Pangan di Kubu Raya, Kemandirian pangan dalam bentuk nyata yaitu Pengelolaan dan Manajemen Petani yang merupakan objek penunjangan paling besar untuk kemandirian pangan ini. di tambah lagi dukungan bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan yang menggalakan untuk mengkonsumsi beras lokal Kubu Raya.
“Produksi beras di Kabupaten Kubu Raya sendiri sampai saat ini mencapai 190.000 ton per tahun dengan luas area panen mencapai 50 ribu hektare. Harga beras di penggilingan berkisar antara Rp 6.800 hingga Rp 7.000 per kilogram,”Hasil panen padi perdana di Kabupaten Kubu Raya cukup menggembirakan.Dari 3.000 hektare lahan di Dusun Parit Keladi II dan Desa Kalimas II menghasilkan 12 ribu ton beras. Potensi ini yang tengah dilirik Bulog Divre Kalbar menjajaki kerja sama membeli beras lokal kabupaten itu.Badan Urusan Logistik (Bulog) Kalbar rencananya melakukan pembicaraan ulang terkait kesepakatan harga. Dalam waktu dekat Kepala Bulog Divre Kalbar, Haryo Bawono, berencana mengadakan pertemuan dengan seluruh pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) membicarakan masalah harga. “Kita telah memiliki harga standar untuk membeli beras petani dengan harga Rp 6.600 per kilogram,” kata Haryo.sumber : www.kalbar-online.com
Dari data diatas menunjukan angka yang sangat tinggi untuk memenuhi kebutuhuan penduduka Kabupaten Kubu Raya, sehingga banyak mitra dari swasta yang melirik potensi ini, selain tujuan rice estate dan kemandirian pangan target maksimal Kubu Raya bahkan bisa sampai ke food estate yang cakupannya lebih luas dengan potensi alam yang dicakup lebih dari satu.
"Perjalanan pembangunan Indonesia menghadapi masalah jati
diri/visi pembangunan nasional yang berbasis pertanian, pertambangan,
industri, kehutanan sehingga dampak kerusakan lingkungan dan bencana
alam terus meningkat. Sudah saatnya Indonesia menyatakan Negara
Pertanian yang kuat sekaligus sebagai Negara pelestari lingkungan hidup
untuk mengantisipasi global warming dan bagi penyelamatan planet bumi."
Kemandirian pangan secara sederhana digambarkan dengan sebuah keadaan ketika kita mampu memenuhi kebutuhan pangan strategis sendiri dan meminimalkan impor. Saat ini kebijakan pangan Pemerintah adalah ketahanan pangan dimana program ini juga dilaksankan oleh daerah-daerah yang memiliki potensi alam besar terutama dibidang pangan. Mari kita lanjut sedikit pengertian dari Ketahanan pangan adalah keadaan dimana kebutuhan pangan kita cukup dan usaha untuk memenuhinya berasal dari produksi dalam negeri dan impor. Perubahan kebijakan pangan dari ketahanan menuju kemandirian pangan seutuhnya sangat penting. Sudah saatnya pemerintah dengan tegas medeklarasikan bahwa arah dan kebijkan yang akan pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia ambil mengarah untuk masuk dalam zona kemandirian pangan, begitu hal nya dengan Kubu Raya sebagai salah satu kabupaten yang beberapa tahun ini baru terbentuk sangatlah mendukung untuk program kemandirian pangan ini, serta diamati dari segi Potensi alam yang dihasilkan. Selain kemandirian dan ketahanan pangan, ada satu konsep lagi, yakni kedaulatan pangan.
ada beberapa kebijakan pemerintah yang menjadi dasar setiap daerah di Indonesia untuk melaksanakan program pemerintah ini antara lain :
Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun 1996 menegaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan konsumsi yang terus berkembang dari waktu ke waktu, upaya penyediaan pangan dilakukan dengan mengembangkan sistem produksi pangan yang berbasis pada sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal, mengembangkan efisiensi sistem usaha pangan, mengembangkan teknologi produksi pangan, mengembangkan sarana dan prasarana produksi pangan dan mempertahankan dan mengembangkan lahan produktif
Potensi yang mendukung Tercapainya Kemandirian Pangan di Kabupaten Kubu Raya :
Ekstensifikasi atau perluasan lahan pertanian
Kubu Raya melakukan ekstensifikasi lahan pertanian padi sebanyak 2000 hektar dan Kabupaten Kubu Raya merupakan salah satu Kabupaten yang mendapatkan dana terbesar di Kalimantan Barat dari Kementrian Sosial untuk pencetakan sawah sebesar 20 miliar, dana untuk pencetakan sawah tersebut disesuaikan dengan potensi masing-masing wilayah kabupaten/ kota yang ada di Kalbar.
Intensifikasi
Program ini diarahkan untuk peningkatan produksi melalui peningkatan produktifitas pertanian. Intensifikasi ditujukan pada lahan-lahan pertanian subur dan produktif yang sudah merupakan daerah lumbung pangan seperti Kecamatan sungai Kakap Kabupaten Raya yang yang memiliki potensi lahan sawah seluas 12.529 hektare yang sebagian besar merupakan lahan pasang surut dan tadah hujan. "Rata-rata luas panen 17.825 hektare dengan indek penanaman 150,53 persen, rata-rata produksinya 3,6 ton perhektare dan produksi 63.208 ton tiap kali panen didukung juga dengan processing center dan mobil pemasaran beras di koperasi Mekar Baru, Dusun Parit Keladi, Desa Pal IX Kecamatan Sungai Kakap sebagai motor pemasaran.
Hanya beberapa aspek perlu mendapat perhatian lebih, seperti percepatan pencetakan lahan dan pemanfaatan teknologi tepat guna untuk menjadi motor dalam pengolahan pasca panen. semoga segala hasil yang didapat bisa mensejahterakan masyarakat terutama petani Kubu Raya, maju terus Kubu Raya jadi sesuatu yang berarti bagi Indonesia. hidup Kubu Raya Kite...!!!
Diversifikasi
Kegiatan diversifikasi ditujukan untuk meningkatkan produksi pangan pokok alternatif selain beras, penurunan konsumsi beras dan peningkatan konsumsi pangan pokok alternatif yang berimbang dan bergizi serta berbasis pada pangan lokal. Diversifikasi dilakukan dengan mempercepat implementasi teknologi pasca panen dan pengolahan pangan lokal yang telah diteliti ke dalam industri.
Dukungan sektor alat dan mesin dan kredit menjadi penting pada saat transformasi dari skala laboratorium menjadi skala industri agar proses produksi berjalan efisien. di Kubu Raya sendiri hal ini sangat mendapat perhatian dari segenap masyarakat dan Kepala Daerah khususnya Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dengan mengajak para PNS (Pegawai Negeri Sipil) Untuk mengkonsumsi dan membeli beras lokal, hal ini merupakan salah satu wujud divesifikasi yang berbasi pada pangan lokal dan hal ini kembali menguatkan jika Kabupaten Kubu Raya siap untuk mengejar Kemandirian pangan.
Dukungan sektor alat dan mesin dan kredit menjadi penting pada saat transformasi dari skala laboratorium menjadi skala industri agar proses produksi berjalan efisien. di Kubu Raya sendiri hal ini sangat mendapat perhatian dari segenap masyarakat dan Kepala Daerah khususnya Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dengan mengajak para PNS (Pegawai Negeri Sipil) Untuk mengkonsumsi dan membeli beras lokal, hal ini merupakan salah satu wujud divesifikasi yang berbasi pada pangan lokal dan hal ini kembali menguatkan jika Kabupaten Kubu Raya siap untuk mengejar Kemandirian pangan.
Kebijakan Makro
Kebijakan dalam bidang pangan perlu ditelaah dan dikaji kembali khususnya yang mendorong tercapainya ketahanan pangan dalam waktu 1-5 tahun. Beberapa hal yang perlu dikaji seperti pajak produk pangan, retribusi, tarif bea masuk, iklim investasi, dan penggunaan produksi dalam negeri serta kredit usaha.
Koordinator program ini adalah Departemen Keuangan dibantu oleh Departemen terkait dan Pemda. Masukan dapat diperluas dari swasta, lembaga petani dan koperasi. Alokasi dana diperlukan untuk rapat koordinasi dan penyusunan kebijakan antar instansi.
Kesimpulan dan Saran
Ada pun kesimpulan dan saran dari penulis adalah secara geografis dan dengan potensi yang ada Kubu Raya merupakan daerah yang sangat potensial untuk mencapai Kemandirian Pangan lebih cepat dari daerah lain yang ada di Indonesia, dukungan dari segala pihak mulai dari elemen masyarakat, Petani itu sendiri , bahkan Pemerintah daerah dan instansi yang terkait merupakan unsur yang penting, di tambah dengan strategi jangka pendek dan jangka panjanga dari pimpinan daerah sangat mendukung percepatan Kemandirian pangan di Kabupaten Kubu Raya. seperti yang diamanatkan oleh peraturan pemerintah Kabupaten Kubu Raya dapat diproyeksikan kedepan untuk mencapai tiga tahap yaitu Kemandirian pangan - Ketahanan Pangan - Kedaulatan Pangan.
Aprin gutawa 2012
kalau di daerah terentang sui bulan air nya berasa asam ngk ya..mohon penjelasannya..